PM Lebanon Minta DK PBB Segera Turun Tangan: Israel Menebar Teror
27 September 2024, 09:23:58 Dilihat: 155x
Jakarta -- Perdana Menteri Lebanon Najib Mikati meminta Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) segera bertindak atas kebrutalan Israel menyerang negaranya.
Permohonan tersebut disampaikan Mikati saat menghadiri rapat DK PBB di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat, Rabu (25/9) waktu setempat.
"Israel telah melanggar kedaulatan kami dengan mengerahkan jet-jet tempur dan drone ke langit kami," ujar Mikati seperti dikutip dari Al Jazeera.
Mikati kemudian mendesak segera dilakukan deeskalasi di tengah serangan udara dan kemungkinan Israel melakukan invasi telah menebar "teror dan ketakutan di antara warga Lebanon yang disaksikan dunia."
"Saya berharap dapat kembali ke negara saya dengan membawa sikap tegas Anda semua yang menyerukan penghentian agresi ini dan penghormatan terhadap kedaulatan serta keselamatan negara saya," kata Mikati di hadapan 15 anggota DK PBB.
Sekjen PBB Antonio Guterres menyebutkan bahwa serangan udara Israel merupakan tindakan paling berdarah di Lebanon selama satu generasi.
Rapat darurat DK PBB dilaksanakan pada Rabu setelah Prancis meminta segera diadakan pertemuan tersebut untuk membahas situasi di Lebanon.
Prancis bersama AS juga tengah menggodok proposal gencatan senjata selama 21 hari untuk disetujui di DK PBB.
Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot mengatakan negaranya tengah mengupayakan sesuatu untuk menjawab kekhawatiran Lebanon.
"Dalam beberapa hari ini, kami tengah bekerja bersama mitra kami dari Amerika untuk gencatan senjata sementara selama 21 hari demi kemungkinan negosiasi," kata Barrot.
Wakil Duta Besar AS untuk PBB Robert Wood mengatakan bahwa Washington berharap proposal gencatan senjata ini bisa "menciptakan ketenangan dan membuka diskusi dalam solusi diplomatik.
"Tak seorang pun ingin menyaksikan perang besar yang terjadi pada 2006," ujar Wood sembari menyalahkan serangan Israel atas Lebanon dengan dalih mengincar Hizbullah yang dibekingi Iran.