Kementerian PUPR Minta Tambahan Anggaran Rp61,31 T untuk Tahun Depan
29 Agustus 2024, 09:20:48 Dilihat: 151x
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengusulkan tambahan dana untuk pagu anggaran 2025 sebesar Rp61,31 triliun.
Hal itu ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Rabu (28/8). Basuki mengatakan pagu anggaran 2025 yang semula ditetapkan Rp75,63 triliun masih kurang untuk mencapai target pembangunan.
Menurutnya, usul tambahan anggaran Rp61 triliun itu juga telah sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Hal ini juga telah dikonsultasikan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Kementerian PUPR telah mempertajam usul kebutuhan anggaran menjadi sebesar Rp136,95 triliun. Saat ini pagu anggaran 2025 Rp75,63 triliun. Sehingga, masih memerlukan tambahan anggaran sebesar Rp61,31 triliun," kata Basuki.
Ia pun mengaku telah menindaklanjuti usulan tambahan anggaran tersebut lewat Surat Menteri PUPR Nomor 725 tertanggal 8 Agustus 2024. Namun, Basuki belum mendapat tindak lanjut dari surat itu.
"Sampai dengan hari ini kami belum dapat informasi terkait usulan ini," ucapnya.
Basuki lantas merinci usul tambahan anggaran akan digunakan untuk Direktorat Jenderal Sumber Daya Air sebesar Rp18,89 triliun. Lalu, untuk Direktorat Jenderal Bina Marga Rp22,19 triliun, Direktorat Jenderal Cipta Karya Rp12,72 triliun, dan Direktorat Jenderal Perumahan Rp7,51 triliun.
Adapun usul tambahan anggaran akan dipergunakan untuk dukungan ketahanan pangan dan energi. Ini mencakup penyelesaian bendungan on going dan rencana bendungan baru, pembangunan jaringan tersier dan cetak sawah, pembangunan irigasi, hingga bendungan.
Selain itu, tambahan anggaran juga menurut Basuki dibutuhkan untuk penyelesaian proyek IKN, pembangunan tol, infrastruktur DOB Papua, dan pembangunan jembatan gantung.
Berikutnya, tambahan anggaran juga diperlukan untuk pembangunan SPAM, sarana prasarana perguruan tinggi, sarana olah raga, hingga pasar. Lalu, untuk pembangunan rumah swadaya, rumah khusus reguler, dan bantuan PSU bidang perumahan.