Menteri Keuangan Agus Martowardojo berharap penentuan subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik, termasuk opsi menaikan harga, dapat diselesaikan di rapat Badan Anggaran DPR-RI hari ini. Keputusan, idealnya, bisa secara mutlak melalui mufakat, tidak perlu pemungutan suara (voting).
"Kami berharap pagi ini ada titik temu kita coba agar tidak ada voting," kata Menteri Agus di Jakarta, Senin dini hari 26 Maret 2012.
Rapat Badan Anggaran dengan pemerintah diskors hingga Senin, 26 Maret 2012 pukul 10.00 WIB untuk memberikan waktu kepada dua fraksi yang masih menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk menyelesaikan secara internal.
Agus mengapresiasi Badan Anggaran yang telah mengerucutkan opsi subsidi energi dari tiga opsi menjadi dua opsi. Pemerintah sudah sampaikan pandangan terkait opsi-opsi tersebut, yaitu meminta dua opsi pada pasal 7 ayat (6), yang melarang pemerintah menaikan harga BBM, dicabut.
"Ada pemikiran dibawa ke forum lebih tinggi, tapi pemecahan tidak bisa dilakukan sekarang. Kita kembali besok untuk menyelesaikan R-APBNP 2012," ujar Agus.
Badan Anggaran DPR-RI mengerucutkan dua dari tiga opsi subsidi energi yang akan diajukan kepada pemerintah. Opsi pertama subsidi energi ditetapkan Rp225,6 triliun yang terdiri dari Rp137,4 triliun subsidi BBM, Rp64,9 untuk subsidi listrik dan Rp23,3 triliun untuk risiko fiskal.
Opsi pertama ini mencabut pasal 7 ayat 6 dan diganti pasal baru dan adanya kompensasi Rp30,6 triliun untuk BLSM dan infrastruktur. Sedangkan opsi kedua subsidi BBM sebesar Rp178 triliun, Rp65 triliun untuk listrik dan Rp23,9 triliun untuk cadangan fiskal untuk energi tanpapencabutan pasal 7 ayat 6. Opsi kedua ini berarti tidak ada kenaikan harga BBM. (ren)
• VIVAnews